Senin, 25 Maret 2013

Ustadz Zaitun: Ulama Adalah Pelanjut Risalah Kenabian

Ulama adalah pewaris Nabi dan pelanjut Risalah Kenabian. Oleh sebab itu para ulama harus berperan dalam menyelesaikan setiap problem  yang dihadapi oleh ummat. Demikian disampaikan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) saat  menyampmenjadi pembicara pada Silaturrahim dan Pelatihan Kader Ulama, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Ustadz Zaitun, peran Ulama sangat banyak, karena Ulama harus berperan menyelesaikan setiap persoalan umat. Namun,  peran utama para ulama adalah pembinaan umat melalui da’wah dan tarbiyah (pendidikan). Ulama hendaknya menjadi pelopor pembinaan umat melalui da’wah dan tarbiyah yang saat ini banyak dilalaikan. “Siapa lagi  yang menjadi pelopor kalau bukan ulama yang merupakan pewaris Nabi dan pelanjut risalah kenabian”, tegasnya.

Wakil Ketua  MIUMI  ini juga menekankan pentingnya ilmu syar’i dan bahasa Arab bagi seorang ulama. Hal ini beliau nyatakan saat menjelaskan kriteria ulama sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Kriteria yang harus dimiliki oleh seorang ulama adalah mendalam ilmunya (ar-rasikhuna fil ‘ilm- (QS: Ali Imran ayat: 7) dan memiliki rasa takut yang sangat tinggi kepada Allah subhanahu wa Ta’ala (QS: Fathir ayat: 28).  Ilmu yang harus dikuasai oleh seorang ulama meliputi, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an , Hadits dan Ulumul Hadits, Fiqh dan  Ushul Fiqh, dan bahasa Arab sebagai kunci untuk menguasai ilmu-ilmu tersebut. Adapun ciri ulama yang  takut kepada Allah antara lain  mengamalkan ilmunya, tidak mudah berfatwa,  namun tidak menyembunyikan ilmu dan kebenaran saat ditanya dan ketika umat membutuhkan penjelasan.

Narasumber lain, KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, MA, M. Phil, menyoroti problem keilmuan yang melnada dunia Islam saat ini. Menurut Gus Hamid, saat ini dunia Islam dijajah oleh sistem pendidikan sekular sehingga umat Islam terjebak pada dikotomi ilmu.  Mereka membagi ilmu menjadi ilmu Agama dan ilmu umum. Ini pembagian yang  aneh dan salah. Yang  betul adalah ilmu Qur’an qauliyah dan kauniyah.

Dari pembagian yang salah dan dikotomis ini, lahir ilmuwan dan intelektual  sekular yang memiliki kepribadian yang terbelah (split of personality). Mereka soleh secara ritual (rajin shalat, puasa, zakat dan haji) tapi pemikirannya sekular.  Oleh karena itu MIUMI didirikan. MIUMI didirikan mempersasatukan kesenjangan dalam memandang ilmu serta  mempesatukan ulama yang punya latar belakang ilmu syar’i dan intelektual yang belajar ilmu kauniyah”, ujar direktur ketua MIUMI Pusat ini.

MIUMI Buka Pendaftaran Anggota
Dalam rangka memperluas jaringan da’wah serta memperkuat sinergitas antar ulama dan intelektual muda di seluruh wilayah di Indonesia, MIUMI Pusat resmi membuka pendaftaran anggota. Oleh karena itu, melalui website resminya MIUMI  mengajak para dai, ustad, mubaligh, ulama dan para intelektual untuk bergabung dengan majelis ini.

Adapun persyaratan menjadi anggota MIUMI diantaranya adalah sebagai berikut: Pertama, memiliki integritas aqidah. Calon anggota MIUMI harus memiliki aqidah dengan tingkat resistensi terhadap ajaran dan ideologi yang bertentangan dengan aqidah Islamiah (anti aliran sesat). Kedua, memiliki integritas keilmuan diakui oleh umat. Calon anggota yang mendaftar harus diakui integritas dirinya minimal oleh komunitasnya. Selain itu, dia juga memiliki karya ilmiah yang siap diuji. Ketiga,  integritas akhlak. Keempat, memiliki komitmen perjuangan dakwah.

Sejak dideklarsikan setahun lalu, majelis ini telah memiliki perwakilan di sembilan daerah di Indonesia dan dua negara di luar negeri. Kesembilan daerah perwakilan MIUMI tersebut adalah;   Aceh, Sumatera Utara , Sumatera Barat, Riau, Makassar Sulawesi Selatan, Solo dan Semarang  Jawa Tengah, JawaTimur, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Adapun perwakilan luar negeri adalah Riyadh dan kairo. Tahun  ini insya Allah akan dikukuhkan 30 perwakilan di seluruh Indonesia dan beberapa perwakilan di Timur Tengah. Formulir pendaftaran anggota MIUMI dapat didownload di website MIUMI (http://www.miumipusat.org/ ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar